Akhirnya Sang Jenderal Besar itu Tutup Usia
oleh : Roe salampessy
oleh : Roe salampessy
Sebelum memulai tulisan singkat ini, atas nama pribadi saya mengucapakan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak H.M Soeharto (Mantan Presiden RI 2). Semoga Amal ibadah Beliau diterima disisi Allah SWT, dan segala kesalahan beliau diampuni Allah SWT. amien..
Soeharto, Mantan Presiden Republik Indonesia yang ke-2 ini akhirnya menutup mata pada usianya yang 87 tahun. Seorang anak manusia yang mencapai sukses luar biasa dalam menggapai impian duniawi, memimpin Bangsa Indonesia lebih dari 30 tahun. Dia telah menorehkan namanya dalam lembaran sejarah dunia dan sejarah Indonesia sebagai seorang penguasa yang memiliki pengaruh luar biasa terhadap jalannya roda pemerintahan negeri ini selama 3 dekade, disegani lawan-lawannya dan dihormati pengikut-pengikutnya. Seorang anak manusia yang diakhir kekuasaanya meninggalkan beragam kontroversial dan PR besar bagi pemimpin-pemimpin bangsa sekarang ini. Mungkin karena Kharismatik sang jenderal inilah semua pemimpin setelahnya kurang bernyali besar, tak ada yang sanggup mengungkap beragam penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan yang telah dilakukannya selama 32 tahun. Akhirnya sang jenderal besar itu pergi menghadap sang kuasa, tanpa ada hasil apa-apa.
Meninggalnya Mantan Presiden Soeharto, menyisakan setumpuk persoalan bangsa yang belum terselasaikan. Rakyat terbagi dalam opini publik yang trikotomi, ada yang memaafkan beliau serta mengusulkan pemberhentian penyelidikan terhadap segala penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan selama 32 tahun periode kepemimpinannya, dengan alasan Sang Jenderal sangat berjasa besar mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia dimata Dunia serta segala bentuk pembangunan yang telah dilakukannya selama ini buat bangsa kita. Sementara ada sebagian yang tetap pada pendirian, memaafkan beliau atas semua kesalahan-kesalahan semasa kepemimimpinannya, namun menurut mereka kebenaran sejarah harus diungkap, keadilan harus ditegakan, karena masih banyak antek-antek, loyalis, serta keluarga besarnya yang masih hidup untuk diminta pertanggung jawaban. Sedangkan ada sebagian pula yang tidak mau memaafkan beliau sama sekali.
Ditengah polemik seperti ini, saya selaku pribadi dan bagian dari generasi muda bangsa ini hanya bisa mengambil hikmah atas kisah hidup sang Jenderal besar sampai akhir hayatnya ini. Kita tidak perlu meributkan kesalahan beliau lagi, biarlah arwah beliau tenang dialam baqa sana. Kita serahkan semuanya kepada Allah SWT Tuhan yang maha Adil dipengadilan Akhirat kelak. Dan biarlah sejarah yang akan menilai salah benarnya kepemimpinan beliau.
Dengan Kepergian Mantan Presiden Soeharto inilah, sebenarnya telah runtuh suatu tembok penghalang besar akan pengungkapan kasus KKN yang menjadi agenda Reformasi bangsa kita selama ini. Pemerintah jangan lantas diam dan melupakan orang-orang yang dulu disekitar beliau yang masih berkeliaran ditanah ibu pertiwi ini. Memaafkan Beliau bukan berarti memaafkan semua keluarga besar, kroni-kroni, loyalis, dan antek-anteknya yang masih hidup, dalam pengertian bahwa kasus KKN orang-orang yang pernah terlibat di masa kepemimpinan beliau perlu diselidiki lagi. Karena "Meninggalnya pak Harto bukan berarti meninggal pula keadilan dan Hukum". Artinya marilah lupakan Soeharto tapi jangan lupakan mereka yang pernah terlibat skandal KKN dimasa kepemimpinan beliau. Untuk itu dibutuhkan keberanian dari Pemerintah untuk mengejar kroni-kroninya ini, keadilan harus tetap ditegakan dan hukum jangan sampai dipermainkan.
Seandainya seorangpun dari kroninya atau siapa saja yang terbukti melakukan tidak pidana kejahatan atau perkara-perkara Perdata tak tersentuh hukum, maka Kitab UU hukum pidana dan perdata bangsa kita perlu ditambahkan satu (1) pasal lagi mengenai permohonan Maaf tersangka kasus kejahatan yang cukup dengan ungkapan maaf saja, maka dia dibebaskan tanpa syarat. Sebagai Contoh, misalkan seseorang telah mengambil harta negara (Korupsi), Cukup dengan mengucapkan Maaf dipengadilan, maka urusanpun selesai. Suatu kemajuan tentunya dibidang hukum dalam mengatur kehidupan sosial manusia, karena dengan sendirinya Hukum Agamapun (Islam) akan terbawa arus ini, Percuma Rasullulah diutus ke dunia ini dengan membawa Hukum-hukum Tuhan untuk diterapkan didunia, kalau segala sesuatunya hanya dengan ucapan maaf. Oleh karena itulah, urusan dunia harus tetap diurus dengan hukum dunia, sedangkan untuk hukuman Tuhan diakherat kelak kita serahkan kepada Sang Maha Pengadil setelah manusia meninggal dunia nanti.
Nah.. hubungannya dengan Mantan Presiden Soeharto inilah, kita tak mungkin lagi menggunakan hukum dunia, karena beliau telah meninggal dunia. Sekali lagi Biarlah Pengadilan Allah SWT diakhirat kelak yang akan memutuskannya. dan tentunya bukan buat Mendiang Pak Harto saja, namun buat kita semua, karena pada akhirnyalah kita semua akan menghadap sang pencipta juga.
Sekali lagi, mari maafkan Mantan Presiden Soeharto atas semua kesalahan-kesalahannya kepada siapa saja, semoga Allah SWT bisa menerima beliau disisi-NYA. Dan untuk Pemerintah, Jangan berhenti mengusut tuntas kasus KKN kroni-kroninya yang masih menghirup udara segar disekeliling kita, Mari Tegakan Keadilan di negeri ini. Semoga..(Roe)