-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Semua Tulisan yang kurang bagus ini hanyalah sebuah proses belajar untuk memahami realita diriku dan dunia luar. Selamat menyelam dalamnya lautan ideku dari sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang yang bisa saja objektif dan bisa pula subjektif. Kebenaran hanyalah Milik Allah Subhana Wa Ta'ala semata. Semoga tulisan-tulisan dalam blog ini Bermanfaat bagi kita semua. aamiin
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

opini

11 Januari, 2008

SOEHARTO dan Keberanian SBY
oleh : Roe Salampessy

Mantan Penguasa Orde baru, HM.Soeharto kini tengah terbaring sakit di RS.Pertamina Jakarta, sebuah pemandangan yang sungguh memprihatinkan bagi seorang mantan Presiden yang berkuasa selama 32 tahun. Seseorang yang dulu dengan gagah menguasai negeri ini, yang mungkin dalam hidupnya tak pernah berpikir akan dijatuhkan oleh sebuah kekuatan rakyat yang dia marginalkan bertahun-tahun. Reformasi memang telah menumbangkannya dari tampuk kekuasaan, namun hingga kini proses hukum terhadap dirinya ibarat menangkap sebuah bayangan, sulit mencari celah dan cara untuk menghukumnya.

Semenjak mantan Jendral Besar ini tergelatak sakit beberapa waktu lalu, kasusnya kembali menjadi sorotan publik. Banyak polemik yang kemudian berkembang mengenai status hukumnya, apakah proses hukum terhadap dirinya perlu dilanjutkan atau tidak.? pro kontra dari kalangan politisi serta tokoh-tokoh masyarakat mewarnai opini di media cetak ataupun media elektronik. Partai GOLKAR misalnya, Lewat DPP-nya partai tersebut mengirim surat resmi kepada Presiden SBY agar memberikan kepastian hukum terhadap mantan Presiden Soeharto, dengan membebaskannya dari tuntutan Pidana karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan tetap melanjutkan proses hukum perdatanya. Namun pernyataan DPP Partai Golkar ini tidak sejalan dengan Mantan Presiden Abdurahman wahid (Gus Dur) yang tetap meminta proses hukumnya tetap dilakukan.

Saya selaku orang awam yang buta di bidang Hukum, sungguh heran dengan kasus yang menimpa Mantan Presiden Soeharto ini. Kenapa orang yang nyata-nyatanya telah bersalah, sulit untuk di proses secara hukum. Bukankah Negara ini Negara Hukum yang menjunjung tinggi persamaan dimata Hukum terhadap siapa saja yang melakukan tindak kejahatan (baik Pidana maupun Perdata), entah itu seorang Presiden, pejabat Negara, rakyat kecil atau mantan Presiden sekalipun. Namun Khusus untuk kasus Mantan Penguasa ORBA ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses peradilan, seakan-akan ada pihak yang dengan sengaja mensetting sebuah skenario, agar mantan Presiden Soeharto tidak sampai terbukti melakukan beragam Kejahatan dimasa kepemimpinannya.

Realitas negeri ini lagi-lagi membuat UUD 45 hanya sebagai kertas usang yang tak bermakna, TAP MPR NO.XI/1998 yang menjadi pijakan Pemerintahan Orde Reformasi untuk mengusut tuntas kasus Korupsi, kolusi dan nepotisme termasuk Kekayaan Mantan presiden Soeharto pun tidak memiliki roh, malah hanya sebagai Wacana Politik yang selalu diteriakan oleh Calon-Calon Presiden yang bertarung di Pemilihan Presiden yang lalu. Akhirnya proses hukum terhadap Mantan Penguasa ORBA ini terkatung-katung tak jelas arahnya, Soeharto Selalu lolos dari jeratan Hukum (baik Pidana maupun Perdata).

Ketidakberanian Pemerintahan SBY mengungkap kasus mantan Presiden Soeharto ini menambah daftar Buruknya Kinerja Pemerintah dalam 10 tahun Reformasi yang mengAgendakan pemberantasan KKN serta pengungkapan kasus-kasus lama yang terjadi pada masa Orde Baru. Dimulai dari Pemerintahan BJ.Habibie hingga SBY, pengusutan dan proses hukum terkesan Absurd, Semacam ada ketakutan dari para pemimpin bangsa ini untuk bertindak tegas dan konsisten terhadap hukum, akibatnya proses Hukum terhadap Mantan Presiden Soeharto berjalan ditempat. Proses peradilan ibarat sapi ompong, yang cuma beretorika namun takut beraksi.

Ada apa dengan negeri ini? saya mungkin satu dari sekian juta rakyat Indonesia yang buta di bidang Hukum yang merasa adanya Diskriminasi terhadap status hukum seseorang yang terjerat kasus pidana maupun perdata. Coba lihat realitas disamping kita, seringkali di media cetak ataupun elektronik kita melihat kasus kejahatan yang dilakukan oleh rakyat biasa yang penanganannya sungguh ironis. Bayangkan seorang kakek yang telah uzur melakukan tindakan kejahatan, apa yang terjadi.! tentulah kakek itu langsung dipenjara, tak peduli apakah yang bersangkutan sakit ataupun sudah tua renta. Ini mungkin hanya satu kasus diantara ribuan kasus yang penanganannya terkesan diskriminatif. Bukankah rakyat biasa juga adalah Warga Negara yang mempunyai kesetaraan dimata Hukum..!!! sementara Mantan Penguasa Negeri ini yang telah melakukan Kejahatan selama 32 tahun, baik kejahatan Kemanusiaan (kasus tanjung Priok, Malari, DOM Aceh, tragedi mei 98, dsb) ataupun kasus KKN yang telah terjadi bertahun-tahun di layani bak manusia Istimewa.

nah..! kasus Mantan Presiden Soeharto ini merupakan Tantangan buat Presiden SBY agar bertindak tegas dan adil. Karena SBY sendiri pernah berjanji dalam kampanye PILPRES tahun 2004 lalu bahwa akan mengusut tuntas kasus Penyalahgunaan Kekuasaan mantan Presiden Soeharto selama 32 tahun tersebut. Kita tunggu saja disisa Pemerintahan SBY yang kurang dari 2 tahun ini, apakah janji tersebut akan terbukti. Seandainya 2 tahun sisa ini tak terbukti langkah-langkah progresif yang ditempuhi pemerintahan SBY, maka Presiden SBY selayaknya dicatat dalam sejarah Indonesia sebagai Presiden penakut yang tidak berani menegakan keadilan dan kebenaran.!!! semoga tidak (Roe)

11 KOMENTAR:

Unknown mengatakan...

Ya aku seh berharap semoga para pemimpin kita baik mendengar hati nuraninya ketika akan bertindak atau memustuskan sesuatu.

Eucalyptus mengatakan...

Mudah2an keadilan bisa ditegakkan di Indonesia ini...

gubuk cah bodoh cla_x mengatakan...

kalau aku rasa itu gak bakalan kelar/diselesaikan, mana ada yg berani sama cendana. perekonomian dinegara ini sebagian besar masih dikuasai cendanan. apa lagi presiden! yaa aku sedikit berharap moga2 aja ada presiden kita besuk yg bisa menyelesaikannya. oh ya denger2 nih. katanya suharto akan mengakhiri kritisnya and meninggalkan dunia setelah 32 hari.

sachroel mengatakan...

kelihatan nya bakal susah....tapi tetap berharap yg terbaik.

ipam nugroho mengatakan...

sulitnya memimpin bangsa

Anonim mengatakan...

Asl....aha....dagelan negeri ku...kapan ya pemimpinnya spt Umar ?, oi ya...dimana beda Soeharto dgn Saron ? jawab ayo...,

geka mengatakan...

Saya koreksi sedikit ; Soeharto itu Jendral Bintang Lima atau dinamakan Jendral Besar. Waktu itu dia mengeluarkan Keppres yang isinya memberi Bintang Lima terhadap Jendral Sudirman, Jendral Nasution dan dirinya sendiri.
Jangan berharap banyak pada SBY, mana berani dia ?

Anonim mengatakan...

Asl..aha..banyak bedanya, d banyak samanya, nggak usah liat banyak samanya(cari tau sendiri), bedanya akhir2 ini adlh, Soeharto terbaring tak berdaya udah seminggu lebih, kalo Saron berapa? DUA TAHUN KOMA, SAMPAI DETIK INI BELUM SADAR, alangkah tersiksanya......., Allahu Akbar, Allah ingin melihatkan Kuasa-Nya kepada kita, agar kita mengambil pelajaran dari itu semua.

Anonim mengatakan...

Ya masalah itu lama hanya menjadi komodit politik, semua serba gak jelas juntrungannya. Saya seh pesimis , semua masalah hukum di negeri ini bisa ditegakkan. Moga tidak semua orang berpikir seperti saya...

Anonim mengatakan...

Penegakkan hukum itu adalah realisasi dari kata-kata. Sayangnya sudah lama kata-kata kehilangan makna,hahahahahaha

Sigma Male mengatakan...

aku cuma mau bilang kalo Soeharto itu pernah asyik2an makan soto ayam di camp disaat bawahannya sedang melawan pasukan Londo...

ini aku tau dari baca e-book tentang kesaksian Soebandrio...