-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Semua Tulisan yang kurang bagus ini hanyalah sebuah proses belajar untuk memahami realita diriku dan dunia luar. Selamat menyelam dalamnya lautan ideku dari sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang yang bisa saja objektif dan bisa pula subjektif. Kebenaran hanyalah Milik Allah Subhana Wa Ta'ala semata. Semoga tulisan-tulisan dalam blog ini Bermanfaat bagi kita semua. aamiin
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pojok Blog

01 Mei, 2008

Dukungan MoraL kepada KPK
oleh : Roe Salampessy

Pembentukan KPK (komisi Pemberantasan Korupsi) pada tahun 2003 lalu oleh Pemerintah telah membuka harapan baru dibidang penegakan hukum, khususnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan keuangan negara. Lembaga yang bersifat indefenden ini seolah menjadi setetes asa keadilan di tengah maraknya kasus-kasus Korupsi kelas kakap yang selalu lolos dari jeratan hukum saat itu. Kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisisan yang melempem kala itu dalam penanganan kasus Korupsi menjadi satu dari sekian sebab Pemerintah membentuk Lembaga ini (KPK) yang ketukan palu pengesahannya dilakukan di Senayan oleh para wakil rakyat berdasarkan kepada Undang-undang nomor 30 tahun 2002.

Semenjak dibentuk hingga sekarang, tercatat beberapa kasus korupsi mulai terkuak sedikit demi sedikit, satu demi satu pejabat negara/daerah, Anggota Dewan, dan konglomerat negeri ini merasakan tangan besi KPK, Sudah banyak oknum koruptor yang akhirnya merasakan sengsaranya kamar mini hotel prodeo (baca : penjara), walaupun ada indikasi tebang pilih terhadap tersangka koruptor, namun kinerja mereka patut diberi kredit poin.

Acungan jempol perlu juga kita berikan kepada awak-awak KPK saat ini yang di komandai Antasari Azhar yang mulai berani membongkar kasus-kasus besar (Mega Korupsi) di negeri ini. Taring-taring KPK mulai mengincar sejumlah konglomerat, pejabat Negara/Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terindikasi melakukan penyelewengan keuangan Negara. Yang paling anyar mungkin adalah kasus BLBI dan Alih Fungsi hutan Lindung yang melibatkan seorang Anggota DPR RI.

Gairah penegakan hukum oleh KPK di Negeri ini, ternyata tak serta merta mendapat dukungan dari semua elemen bangsa, ada yang mulai gerah dan merasa terganggu kerja lembaga ini. sebut saja pernyataan beberapa anggota dewan beberapa waktu lalu yang mengusulkan pembubaran KPK karena merasa tersinggung dengan penggeledahan yang akan di lakukan lembaga tersebut di ruang kerja salah satu anggota dewan komisi VI DPR-RI. Anggota dewan (tidak semuanya) mulai ketakutan dengan semakin agresifnya KPK memasuki wilayah-wilayah privasi mereka, mereka takut kebohongan yang ditutup rapat selama ini terkuak oleh penyelidikan KPK dan terbongkar ke ruang publik. Ide pembubaran KPK ini sungguh merupakan penghianatan terhadap amanat Reformasi 98 yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Seharusnya anggota dewan selaku wakil rakyat di parlemen turut membantu penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, bukannya malah ikut terlibat dalam skandal-skandal korupsi yang merugikan Negara. Ide pembubaran KPK seakan-akan menguak misteri adanya aktor yang bersembunyi dibalik jubah peraturan-peraturan yang di buat DPR, sehingga penggelapan uang Negara tak terlacak oleh para penegak hukum di Republik ini. Inilah Tugas KPK yang sangat berat untuk membongkar semua kejahatan terorganisir dari koruptor-koruptor kelas Kakap yang kerap lolos dari penyelidikan.

Sebagai bagian dari anak bangsa. saya, kamu, anda, kita dan siapa saja sudah sepatutnya mendukung langkah-langkah progresif yang tengah dilakukan oleh KPK, agar pencuri-pencuri uang rakyat (Koruptor) tak mudahnya memanifulasi negeri ini dengan trik liciknya. Dan seandainya KPK kehilangan Rohnya maka Republik ini akan semakin miskin oleh ulah segelintir orang.

Untuk KPK, Kejaksaan Agung atau Negeri, Dan Kepolisian Indonesia. Tangkap, periksa, dan adili siapa saja yang terindikasi melakukan penyelewengan uang Negara. Kami semua (Rakyat) ada di belakangmu. Semoga. (Roe)

7 KOMENTAR:

Anonim mengatakan...

Asl.

yup setuju banget..yuk dukung KPK

gimana khabarnya ? sehat2 ?

Anonim mengatakan...

gak ngerti aku soal beginian

Eucalyptus mengatakan...

Maju terus KPK

Anonim mengatakan...

kalau saya ndukung banget sama KPK bro :cool:

~AbiyasaFathim~ mengatakan...

hehe.. moga aja KPK bukan komisi pemberdayaan korupsi..kekekekk..

Balik ya bro...

Anonim mengatakan...

assalammualaikum, apa kabar roe.....mampirnya ke www.nexlaip.wordpress.com aja roe

Anonim mengatakan...

Dukungan moral juga perlu diberikan kepada mereka yang sebenarnya dalam hati ingin sekali membongkar arus uang pelicin dalam sistem tetapi takut. Soalnya saya yakin, banyak orang yang "lurus" tapi karena khawatir dirinya kena masalah, jadi terpaksa dan diam saja. CMIIW